Sekretaris Eksekutif bidang Diakoniah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menyatakan bahwa aktivitas kampanye di rumah ibadah itu bernuansa intoleransi.
Untuk itu anggota Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang Berkualitas ini mengajak seluruh elemen untuk menghentikan penggalangan massa untuk kampanye melalui rumah ibadah. "Kampanye di tempat ibadah tidak boleh karena dia (calon anggota legislatif/caleg) memolitisasi agama," katanya di Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin (13/1).
Jerry melihat saat ini pendekatan semacam itu sudah banyak dilakukan oleh caleg, namun belum dilaporkan karena terkait adanya batas waktu pelaporan maksimal 5 hari setelah kejadian. Namun, ke depan, ia mengatakan, akan segera melaporkan apabila ada caleg yang melakukan penggalangan dengan cara intoleran.
Untuk mencegah adanya praktik intoleransi dalam pelaksanaan Pemilu 2014, beberapa organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang Berkualitas mendorong agar Pemilu 2014 berjalan aman dan fair sekaligus menjaga kebhinekaan Indonesia.
Mereka mendorong polisi untuk melakukan penegakan hukum terkait kampanye intoleransi, seperti dalam bentuk penodaan agama (blasphemy) dan ujaran kebencian (hate speech).